Hari kiamat menjadi hal yang paling ditakuti oleh seluruh umat. Selain karena dahsyatnya peristiwa tersebut, namun juga hari setelahnya. Yaki ketika seluruh makhluk dibangkitan dan dikumpulkan di Padang Mahsyar.
Tidak ada satu makhlukpun yang akan luput dari rentetan kejadian setelah hari kiamat, termasuk di dalamnya para binatang. Ternyata, mereka juga akan di adili ketika hari pembalasan, bahkan binatang menjadi makhluk pertama yang menjalani hal tersebut.
Sama halnya seperti manusia, para binatang ini juga akan diadili oleh Allah SWT atas segala perbuatan yang telah meraka perbuat di dunia. Lantas, bagaimanakah cara Allah mengadili para binatang di akhirat kelak? Berikut informasi selengkapnya.
Dalil mengenai akan dikumpulkannya seluruh binatang di hari kiamat kelak terdapat dalam QS. Al-An’am ayat 38. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak Kami alpakan sesuatu apa pun di dalam Al-Kitab. Kemudian kepada Tuhan mereka, mereka dihimpunkan.”
Dan Allah Ta’ala berfirman dalam Surat At-Takwir ayat 5 yang artinya: “Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.”
Ternyata para binatang yang dibangkitkan oleh Allah SWT setelah hari kiamat tersebut tidak untuk dihisab amalnya. Melainkan mereka akan dikumpulkan untuk diadili dengan dilakukannya qishash, yakni pembalasan untuk kedzaliman yang telah mereka dapatkan ketika berada di dunia.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Semua hak akan disampaikan kepada yang berhak menerimanya pada Hari Kiamat, sehingga kambing tak bertanduk membalas kambing yang bertanduk dengan menanduknya.”
Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Pada hari Kiamat kelak, seluruh binatang akan dikumpulkan, sedangkan manusia menyaksikannya. Kemudian binatang-binatang itu diadili, sehingga binatang yang tidak bertanduk akan menuntut balas terhadap binatang bertanduk yang telah menanduknya di dunia. Setelah binatang tersebut diqishash, Allah akan mengubahnya menjadi tanah. Allah melakukannya untuk menegakkan keadilan di antara makhluk-Nya.” (Tafsiir Juz ‘Amma, hal. 70)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari kiamat. Sampai diqishash kambing yang tidak bertanduk kepada kambing yang bertanduk.” (HR. Ahmad 7404 & Muslim 6745)
An-Nawawi menjelaskan hadits ini, bahwa binatang akan dikumpulkan pada hari kiamat, dan dibangkitkan pada hari kiamat. Sebagaimana para mukallaf di kalangan manusia dibangkitkan. Sebagaimana pula anak kecil yang mati, orang gila, dan orang yang belum mendapatkan dakwah, mereka juga dibangkitkan. (Syarh Shahih Muslim, 16/136)
Hewan-hewan ini diqishas meski bukan mukallaf pun ternyata ada penyebabnya. An-Nawawi menjelaskan, qishash untuk hewan yang tidak bertanduk kepada hewan yang bertanduk, bukan qishash karena mereka mendapat beban syariat. Karena binatang tidak diberi beban syariat. Tapi qishash pembalasan.
Para malaikat akan menyaksikan qishas binatang, tidak hanya itu, proses tersebut juga akan disaksikan oleh orang-orang yang beriman dan kafir. Setelah diqishashnya para binatang, Allah Ta’ala berfirman:
“Jadilah tanah!” Maka binatang-binatang itu berubah menjadi tanah. Tatkala melihat hewan itu diubah menjadi tanah, orang-orang kafir itu mengatakan, “Alangkah baiknya jika aku menjadi tanah.”
Inilah salah satu makna firman Allah Ta’ala: “Dan orang kafir itu berkata, “Alangkah baiknya sekiranya aku menjadi tanah saja.” (QS. An-Naba: 40)
Demikianlah informasi mengenai cara Allah SWT mengadili para binatang di akhirat kelak. Ternyata cara tersebut ialah dengan diqishash. Maka berhati-hatilah kita manusia, sebab Allah adalah Dzat yang Maha Adil. Untuk itu, senantiasalah menjaga amalan perbuatan selagi diberi kesempatan hidup di dunia.