Dimanakah Jemaah Haji yang Meninggal Di Tanah Suci Dimakamkan?

Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan umat ketika sudah mampu.  Setiap tahun pasti selalu ada jemaah yang meninggal di Arab Saudi saat pelaksanaan haji berlangsung.

Menurut aturan, jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak boleh dibawa pulang dan harus dimakamkan di sana. Lantas kemana kah para jemaah asing ini akan makamkan, mengingat begitu banyaknya orang yang meninggal setiap tahun saat pelaksanaan ibadah berlangsung.

Ternyata jemaah asing yang meninggal saat pelaksanaan haji akan dikuburkan di pemakaman umum yang bernama Soraya. Berbeda dengan lokasi pemakaman di tanah air yang sarat dengan kesan angker, di sini justru menunjukan kesan biasa saja. Makam yang ada tidak diberi nisan dan hanya ditandai dengan bongkahan batu.

Pemakaman Soraya berada di pinggiran kota Mekkah, sekitar 4 kilometer ke arah Masjid Ja’ronah atau sekitar 20 kilometer utara Makkah. Luasnya mencapai empat hektare persegi dan hanya dikhususkan bagi jenazah asing yang melaksanakan haji dan umrah.  Pemakaman Soraya yang telah berusia sekitar 10 tahun itu dikelilingi oleh bukit cadas di samping jalan lintas dari Ja’ronah menuju Makkah.

Ternyata setiap liang lahat yang sudah  berusia tiga tahun akan ditambah lagi dengan jenazah yang baru. Hal ini dilakukan karena keterbatasan lahan untuk pemakaman. Jika ada jamaah yang meninggal, maka petugas akan membongkar kuburan yang usianya sudah tiga tahun. Jika ternyata tubuh jenazah yang ada masih utuh, maka maka akan digali lagi dibawahnya untuk menanamnya lebih dalam agar jenazah yang baru dapat ditempatkan di atasnya.

Baca Juga:  Sejarah Perang Uhud - Kekalahan Pasukan Karena Langgar Satu Perintah Nabi

Pada sisi lain makam, diberi barisan potongan tiang menyerupai paralon berdiri tegak setinggi sekitar setengah meter di atas tanah sebagai tanda bahwa di bawahnya telah ada kerangka atau jenazah manusia.

Menurut petugas makam, di sini pihak keluarga akan sangat susah menemukan makam keluarganya. Biasanya peziarah hanya mengetahui koordinat tempat almarhum. Dan sama sekali tidak ada tanda khusus tertentu sebagai bukti  bahwa anggota keluarganya itu dimakamkan di liang tertentu.

Jika keluarga ingin mendoakan almarhum, maka dianjurkan untuk berdoa dan diarahkan ke sektor yang telah ditetapkan sesuai catatan pemakaman.

Berbeda dengan jemaah asing, jemaah yang berasal dari Medinah yang meninggal akan dimakamkan di pemakaman Ba’qi. Pemakaman ini memang khusus untuk warga di sana yang meninggal saat melaksanakan haji.

Sementara itu Kementerian Haji Arab Saudi memperkirakan jumlah jamaah haji tahun 1436 H/ 2015 M sebanyak 1.355.000 jamaah mancanegara dan 48.000 jamaah domestik. Sedangkan kuota untuk jemaah haji Indonesia yakni berjumlah 211.