Alasan Pamali Membeli Peralatan Bayi Sebelum Usia Kandungan Tujuh Bulan

Meski sudah memasuki era modern, masyarakat Indonesia masih kental dengan pamali yang berkembang secara turun temurun. Bahkan aturan yang terkadang tidak bisa diterima oleh logika ini, lebih ditakuti daripada aturan yang jelas tertulis. Salah satu pamali yang berkembang hingga saat ini adalah larangan membeli peralatan bayi sebelum usia kandungan tujuh bulan.

Tidak hanya dijalankan oleh masyarakat biasa, bahkan kalangan artis juga merasa takut untuk membeli perlengkapa bayi sebelum melewati usia kandungan tersebut. Menurut kepercayaan, jika hal ini dilakukan, maka akan menimbulkan sesuatu yang buruk terhadap janin dalam kandungan. Inilah yang kemudian membuat orang takut untuk melanggar pamali yang berkembang. Padahal aturan ini terdengar cukup aneh namun tetap diikuti.

Larangan membeli perlengakapan bayi sebelum usia tujuh bulan awalnya berkembang di kalangan masyarakat Jawa. Jika hal ini dilakukan, maka dianggap mendahului ketentuan Tuhan. Pamali tersebut kemudian berkembang seiring migrasi yang dilakukan masyarakat ke berbagai pelosok Indonesia.

Alasan ini tentu saja tidak masuk akal jika kaitkan dengan logika. Pasalnya, orang tua yang akan memiliki anak tentu ingin mempersiapkan segala kebutuhan bayinya sebelum lahir. Dengan mencicil membeli perlengkapan bayi sejak awal kehamilan, tentu saja akan meringankan kondisi ekonomi orang tua.

Namun sebenarnya, ada hikmah tersembunyi dibalik pamali membeli peralatan bayi sebelum usia kandungan tujuh bulan. Jika dikaji secara medis, usia sebelum tujuh bulan merupakan masa yang rentan karena kandungan masih lemah dan dan sangat rentan terhadap risiko terjadinya keguguran.

Hal ini memang tidak diharapkan oleh siapapun, namun jika hal ini terjadi, kondisi psikisis calon ibu akan sangat tertekan. Pasalnya berbagai perlengkapan untuk menyambut calon bayi tersebut sudah disiapkan.

Memang, usia di bawah tujuh bulan merupakan usia yang masih rentan. Terlebih saat usia kandungan masih di bawah tiga bulan. Sekitar 70 % keguguran kandungan terjadi pada usia kehamilan dibawah 12 minggu atau 3 bulan ini.

Baca Juga:  Lima Jenis Makanan yang 'Haram' Dikonsumsi di Beberapa Negara

Saat kandungan memasuki usia lima bulan, janin sudah mulai memiliki alat indra yang mulai sensitif dan aktif. Pada masa ini, anda masih harus berhati-hati dan jangan terlalu kelelahan karena berbahaya bagi anda dan calon buah hati. Pada bulan ini, organ janin mulai berkembang bersamaan dengan organ dalam dan inderanya.

Sementara itu usia kandungan dinyatakan kuat dan sehat setelah memasuki umur 7 bulan. Pada usia tersebut, bayi mulai pada posisi siap lahir. Pada awal masa hamil 7 bulan ini bayi berbobot lebih dari 1 kilogram dengan panjang sekitar 38,6-39 cm.  Pada kehamilan 29-32 minggu tersebut, bayi akan  menjadi sangat aktif.  Jika kandungan ini dijaga dengan baik, maka bayi akan lahir pasa usia kandungan sembilan bulan.

Inilah yang menjadi pertimbangan orang tua zaman dahulu agar tidak terlalu berlebihan mempersiapkan kelahiran bayi sebelum usia 7 bulan. Pasalnya usia sebelum tujuh bulan masih sangat rentan, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan sangat mempengaruhi kondisi psikis sang ibu.

Namun bukanlah kesalahan jika orang tua mempersiapkan perlengkapan bayi sejak awal kehamilan. Seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kandungan, hal ini bukan terjadi karena persiapan yang dilakukan sejak awal tersebut. Namun memang sudah menjadi ketentuan Allah SWT. Semoga informasi ini bermanfaat dan terimakasih sudah membaca.