Apa itu Leasing Motor? Kelebihan dan Kekurangannya

Infoyunik.com – Tahukah kamu apa itu leasing motor? Secara literal leasing ini adalah kata dalam bahas inggris yang berarti menyewakan, sehingga singkatnya leasing motor ini adalah sistem perdagangan sewa hak guna yang umumnya diterapkan pada kendaraan beroda dua.

Saat ini sistem perekonomian yang ada dimudahkan setiap orang untuk memiliki barang yang dimilikinya tanpa harus membayar tunai.

Namun perlu kamu perhatikan bahwa sistem leasing motor ini sangat cukup berbeda dengan prosedur kredit kendaraan pada umumnya. Nah untuk lebih jelasnya lagi kamu bisa simak artikelnya dibawah ini.

Apa itu Leasing Motor

Apa itu Leasing Motor

Leasing motor adalah praktik menyewakan motor untuk jangka waktu tertentu. Orang Indonesia sering mengasosiasikan istilah leasing dengan lembaga keuangan padahal persepsi ini jelas sangat tidak benar.

Leasing berasal dari bahasa Inggris dan secara literal berarti ‘Menyewakan’. Inilah perbedaan paling mendasar antara leasing dan kredit.

Hanya saja kesalahpahaman ini telah bertahan begitu lama. Orang-orang telah mengasosiasikan leasing dengan perusahaan multifinance yang membantu kamu mendapatkan kredit sepeda motor.

Leasing sepeda motor dan kredit sepeda motor bukanlah hal yang sama. Setelah cicilan lunas, kamu akan mendapatkan hak kepemilikan atas sepeda motor tersebut. Namun, melakukan perjanjian leasing tidak selalu menghasilkan hak kepemilikan.

Ketika masa sewa berakhir, kamu mungkin diharuskan mengembalikan sepeda motor kepada perusahaan leasing. Itu semua tergantung pada isi perjanjian.

Akibatnya, leasing sepeda motor identik dengan sewa guna usaha. Di sisi lain, kredit sepeda motor adalah layanan keuangan yang membantu kamu dalam membeli atau memperoleh hak untuk memiliki sepeda motor.

Proses Melakukan Leasing Motor

Menyewa sepeda motor adalah proses sederhana di mana perusahaan leasing memberikan jaminan pembiayaan kepada pemohon. Namun, sebelum melakukannya, perusahaan akan memeriksa apakah pemohon telah memenuhi sejumlah prasyarat.

Setelah menerima semua dokumen yang dibutuhkan untuk leasing sepeda motor, pemohon akan dijelaskan mekanisme angsuran sesuai dengan tenor yang telah disepakati.

Pemohon kemudian bisa membawa pulang sepeda motor tersebut. Prosedur pembelian akan menjadi tanggung jawab perusahaan dengan supplier sebelumnya. Perusahaan leasing tetap harus mematuhi sejumlah peraturan OJK selama pelaksanaannya.

Kewajiban membayar angsuran pokok serta bunga leasing sepeda motor kepada perusahaan merupakan tahap selanjutnya dari leasing sepeda motor. Jika ada masalah dengan proses angsuran, perusahaan akan menyita sepeda motor jaminan.

Syarat Pengajuan Leasing Motor

Syarat Pengajuan Leasing Motor

Segala bentuk pengajuan leasing motor ini harus mengikuti ketentuan khususnya yang telah diberlakukan. Ketentuan tersebut dijalaskan secara rinci. Berikut ini adalah sejumlah syarat leasing motor dan dokumen umum ketika kamu mengajukan permintaan hak sewa:

  1. Jika pemohon sudah menikah, maka harus menyiapkan beberapa lembar fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan.
  2. Menyediakan bukti identitas diri asli atau fotokopi, seperti KTP, SIM, atau paspor.
  3. Menyediakan beberapa fotokopi identitas keluarga, seperti identitas ibu, ayah, suami, atau istri.
  4. Bukti penghasilan aktif harus diberikan dalam bentuk slip gaji bulanan.
  5. Jika fotokopi NPWP diperlukan untuk leasing motor, buatlah fotokopi NPWP.
  6. Bukti alamat tempat tinggal yang dapat diverifikasi.

Setelah kamu memahami konsep leasing motor, kamu harus menyadari bahwa sistem ini memiliki bunga. Besarnya bunga leasing motor yang harus kamu bayarkan biasanya berkisar antara 1,5% dan 4%. Oleh karena itu, pastikan bahwa bunga tersebut tidak memberatkan kamu.

Baca Juga:  Cara Daftar Internet Banking Bri di Https Ib Bri Co ID

Cara Memilih Perusahaan Leasing Motor

Perusahaan leasing sudah semakin berkembang di tengah masyarakat. Tetapi kamu harus berhati-hati dalam memilih perusahaan yang terpercaya. Berikut cara memilih perusahaan leasing motor, yakni:

1. Memeriksa Reputasi

Reputasi perusahaan harus dipertimbangkan ketika memilih perusahaan leasing sepeda motor. Sangat penting untuk memahami keamanan, layanan, dan kredibilitas perusahaan. Kamu tidak mungkin mengajukan leasing dari perusahaan yang izin usahanya tidak jelas.

2. Mengetahui Harga Leasing dan Waktu Pembayaran

Pastikan kamu memahami setiap detail informasi sebelum menyetujui kesepakatan leasing sepeda motor. Saat mengajukan leasing.

Sangat penting untuk memahami jumlah cicilan, harga penawaran, suku bunga leasing motor, dan jangka waktu pelunasan. Dengan demikian, kamu bisa menyesuaikan keuangan dan tagihan kamu dengan leasing motor.

3. Memperhatikan Syarat Pengajuan

Namun pada syarat pengajuan leasing motor ini di sejumlah perusahaan sangat berbeda-beda. Oleh karena itu ini sangat penting untuk mempersiapkan setiap dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Umumnya, perusahaan leasing ini akan meminta fotokopi identitas rekening koran selama tiga bulan dan sejumlah berkas lainnya.

Perbedaan Leasing Motor dan Kredit Motor

Perbedaan Leasing dan Kredit Motor

Kamu mungkin sudah bisa menebak perbedaan antara leasing dan kredit setelah kamu mengetahui apa itu leasing motor. Untuk menghindari kesalahpahaman, berikut ini penjelasannya.

Leasing motor dan kredit motor bukanlah hal yang sama, meskipun faktanya prosedurnya hampir sama. Hal ini disebabkan karena leasing sepeda motor merupakan kegiatan sewa guna usaha, sedangkan kredit sepeda motor dapat menjamin kepemilikan.

Singkatnya, perusahaan leasing sepeda motor membantu bisnis atau perorangan memperoleh hak untuk menggunakan kendaraan sebagai modal untuk jangka waktu tertentu.

Berbeda dengan sistem leasing sepeda motor pada umumnya, yang mengharuskan pengguna untuk mengembalikan sepeda motor setelah jangka waktu habis, kredit sepeda motor dapat menjamin kepemilikan penuh setelah semua cicilan lunas.

Kelebihan dan Kekurangan Leasing Motor

Sebelum kamu membualatkan keputusan kamu untuk mengajukan leasing motor, pastikan kamu telah mengetahui apa itu leasing motor sampai kelebihan dan kekurangannya. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan leasing motor yang perlu kamu ketahui, antara lain:

Kelebihan

Menyewa sepeda motor dianggap menguntungkan banyak pihak, terutama mereka yang membutuhkan sepeda motor dengan cepat atau tidak memiliki dana untuk membeli sepeda motor. Ada juga sejumlah kelebihan lain yang bisa kamu peroleh, seperti:

1. Mekanisme Lebih Cepat dan Mudah

Kamu tidak perlu khawatir akan memakan waktu lama saat mengajukan leasing motor karena tidak ada proses yang rumit atau memakan waktu.

Pada umumnya, pihak yang mengajukan leasing hanya akan menandatangani perjanjian dan memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran di awal.

2. Skema Cicilan Lebih Panjang

Leasing motor juga menawarkan rencana pembayaran jangka panjang. Karena beberapa orang mengklaim bahwa memiliki jangka waktu cicilan yang panjang membuat mereka merasa lebih nyaman, mayoritas perusahaan leasing sekarang menawarkan jangka waktu cicilan mulai dari 12 hingga 36 bulan.

3. Jaringan Lebih Luas

Karena jaringannya yang luas, sistem pembiayaan ini juga dapat mempermudah kamu. Artinya, siapa pun yang memenuhi persyaratan umum dapat mengajukan leasing motor. Perusahaan leasing sepeda motor umumnya bekerja sama dengan banyak dealer, sehingga pilihan kamu lebih beragam.

Baca Juga:  Syarat dan Cara Transfer Uang Lewat Alfamart Terbaru

Kekurangan

Terdapat ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengajukan leasing motor, diantaranya adalah:

1. Beban Angsuran Tinggi

Jika kamu sudah terbiasa dengan leasing motor, kamu akan menyadari bahwa sistem ini memiliki beban angsuran yang tinggi bahkan dalam jangka waktu yang lama. Bahkan, banyak pembayarannya lebih tinggi daripada yang dibebankan oleh bank.

2. Bunga Lebih Tinggi

Perusahaan leasing motor memiliki suku bunga yang tinggi selain beban angsuran. Akibatnya, tidak mengherankan bahwa ketika kamu menjumlahkan totalnya, kamu bisa membayar berkali-kali lipat.

3. Denda Cukup Besar

Kerugian dari leasing motor, seperti jenis layanan leasing lainnya, adalah bahwa hal itu disertai dengan hukuman yang berat. Selain denda, perusahaan dapat menyita barang leasing kamu jika proses pembayaran melebihi batas waktu yang disepakati.

Tanya Jawab

Berikut ini adalah tanya jawab seputar apa itu leasing motor, yakni:

Leasing itu Apa ya?

Leasing adalah jenis pembiayaan yang menyediakan barang modal atau aset untuk bisnis atau individu agar mereka dapat menjalankan operasinya.

Misalnya, perusahaan distributor mungkin menyewa sepeda motor untuk membantu pemasaran. Debitur biasanya akan membayar kembali pinjaman dengan cara mencicil.

Apa Perbedaan Antara Leasing dan Kredit?

Konsep leasing adalah lessor memberikan hak pakai atau hak guna pakai suatu aset kepada nasabahnya, sedangkan kredit untuk suatu aset berarti nasabah sudah memiliki aset tersebut dan cukup membayarnya dengan cara mencicil.

Leasing Motor Apa Aja?

Daftar leasing kredit motor paling terjangkau:

  1. PT Federal International Finance – FIF Group
  2. Summit Oto Finance – OTO Finance.
  3. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk – Adira Finance
  4. CS Finance adalah singkatan dari PT Central Santosa Finance.
  5. Indomobil Finance adalah anak perusahaan dari PT Indomobil Finance Indonesia.

Mengembalikan Motor ke Leasing Apakah Hutang Lunas?

Motor yang ditarik leasing tidak akan langsung dianggap lunas.

BACA JUGA:

Cara Bayar Pajak Motor Secara Online
Cara Daftar Shopee Food Driver dari Hp Secara Mudah
Syarat dan Cara Membuat Npwp Online di Hp

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa apa itu leasing motor ini apakah kamu sudah paham? mulai dari syarat hingga perbedaannya. Jika kamu tertarik maka kamu pilihlah perusahaan leasing motor yang sangat terpercaya.

Kamu juga bisa membaca beberapa artikel lainnya pada web kita, ada banyak kategori bacaan seperti Daftar Harga, Review, Info Unik, Tips, Teknologi, dll, yuk kunjungi website InfoYunik dan temukan informasi yang kamu butuhkan.