Wanita masa kini diberi ruang gerak yang lebih luas untuk bekerja dan berkarya. Agar lebih percaya diri, biasanya kaum hawa mempersiapkan penampilan semenarik mungkin supaya terlihat cantik dan menarik.
Salah satu caranya adalah pemakaian kosmetik untuk mempercantik riasan wajah. Agar kosmetik awet seharian, biasanya wanita menggunakan jenis water proof alias kosmetik yang tahan air. Biasanya keringat atau basuhan air di wajah, tidak melunturkan kosmetik jenis ini. Namun, bagi wanita muslimah, penggunaan kosmetik water proof harus menjadi perhatian serius.
Pasalnya, meski sudah berdandan cantik, wanita muslim tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat. Sedangkan salah satu syarat sahnya salat adalah berwudhu yang mengharuskan air sampai ke kulit. Lantas bagaimana wanita yang salat dengan penggunaan make up water proof ini?
Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen ilmu hadits Fakultas Syari’ah UIN Jakarta, air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu. Oleh sebab itu, apabila ada anggota badan yang tidak terkena air maka wudhunya tidak sah.
Kosmetik water proof ini terdapat pada beberapa produk mulai dari maskara hingga lipstik. Kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon (silicon-based oil) ini disebut dengan dimethicone sehingga kosmetik ini memiliki kandungan minyak yang lebih banyak.
Adanya kandungan tersebut dapat menjaga agar kulit tetap lembut. Tidak hanya itu, ia juga menolong agar produk kosmetik mudah diserap oleh kulit dan rambut. Bahan-bahan inilah yang menjadikan kosmetik water proof tidak mudah terhapus.
Oleh sebab itu, untuk membersihkannya diperlukan sebuah surfaktan, yakni sebuah bahan yang bisa mengurangi kontak minyak dengan kulit jadi komestik water proof bisa dibersihkan. Umumnya, pembersih yang dipakai merupakan dalam bentuk milk cleanser dan face tonic.
Isnawati menyatakan bahwa boleh saja wanita memakai kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudhu. Memakai cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya bakal menghalagi terbasuhnya air ke anak buah wudhu.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Mu’minum ayat 51, “Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah merupakan thayyib (baik), tak bakal menerima kecuali yang thayyib (baik dan halal); dan Allah memerintahkan terhadap orang beriman segala apa yang Dirinya perintahkan terhadap para rasul.
Berdasarkan pertimbangan baik atau kurang baiknya kosmetik water proof, kosmetik ini hendaknya digunakan pada acara-acara khusus saja. Seperti acara pernikahan, pesta, dan agenda penting lainnya. Atau kosmetik water proff dapat digunakan saat menstruasi.
Seorang muslimah pun harus pintar dalam memilih kosmetik. Apabila ingin tampil cantik, mereka harus tetap mempertimbangkan sisi syari’at Islam. Percuma ketika muslimah tampil cantik di hadapan makhluk Allah tetapi kurang baik di mata Sang Pencipta sebab amalan mereka tidak sempurna.
Dr. Muzammil H. Siddiqi sempat menjawab pertanyaan tentang boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik. Pertama, diperbolehkan bagi seorang wanita memakai kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri.
Muslimah diperbolehkan shalat dalam keadaan memakai kosmetik asalkan ia memakainya seusai berwhudu. Tetapi, wajib dipastikan juga kosmetik yang dipakai itu tak mengandung sesuatu yang diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam Islam (zat haram).
Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi dan itu dilarang dan tidak boleh dipakai. Para wanita wajib memastikan telah berwudhu sebelum memakai kosmetik. Seorang wanita yang melalaikan wudhu hanya karena tidak ingin mengganggu make up-nya, maka ia telah berdosa.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Shalat tidak diterima tanpa wudhu.” Apabila ada tahap tubuh yang semestinya dibasuh tetapi tak dibasuh maka wudhunya tak lengkap dan shalat yang dikerjakannya pun menjadi tidak sah.
Kedua, meskipun wantia diperbolehkan memakai kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi semacam faktor lainnya dalam Islam maka ini pun wajib dalam batasan yang tak berlebih-lebihan.
Berlebih-lebihan memakai kosmetik sehingga menghabiskan uang juga dilarang di dalam Islam. Umat Islam, baik laki-laki maupun wanita diajarkan untuk menjadi seseorang yang bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan, dan sederhana.
Apabila ada muslimah yang keluar dari rumahnya, khususnya untuk agenda kumpul-kumpul bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka wajib tak terlihat pamer alias terlihat mengajak laki-laki untuk mendekatinya.
Mereka tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetap menjaga harga diri dan kehormatannya. Mereka wajib menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya. Hal ini juga tidak terkecuali saat seorang muslimah melakukan walimah.
Sebenarnya solusi dari permasalahan ini amatlah mudah. Pertama, apabila seorang muslimah tetap ingin memakai make up yang tidak boleh dihapus, ia wajib mempertahankan wudhunya. Berwudhulah sebelum menggunakan make up dan jagalah wudhu agar tidak batal hingga waktu shalat tiba.
Kedua, solusi yang tetap dapat dilakukan ketika muslimah mengadakan walimah adalah saat ia menstruasi. Atau, mengadakan walimah pada waktu tertentu yang tidak melewatkan shalat. Seperti pukul 11.00-14.00 atau dari pukul 19.00-21.00. Muslimah tetap dapat melaksanakan shalat dzuhur dan isya tanpa harus melakukan make up ulang.