Kepiting merupakan hewan laut yang bisa dikreasikan menjadi makanan lezat. Namun habitat kepiting yang diduga hidup di dua alam menimbulkan pro dan kontra tentang halal atau haramnya hewan ini untuk dikonsumsi. Terlebih adanya perbedaan pendapat diantara kalangan ulama di Indonesia terkait hal tersebut, membuat masyarakat bingung tentang status hukum mengkonsumsi kepiting yang masih dipertanyakan kehalalannya.
Ada dua perbedaan pendapat ulama yang menjelaskan tentang perkara ini, yaitu kepiting halal dan haram jika dimakan. Pendapat yang menyatakan bahwa hewan ini haram dimakan merujuuk pada kitab al-Maj’mu’ Syarah al-Muhaddzab. Dalam kitab ini dijelaskan bahwa kepiting bisa hidup di darat dan di air sehingga dikategorikan memiliki habitat dua alam. Mayoritas ulama yang menyatakan haram mengacu pada pendapat ini.
Sementara pendapat ulama yang menyatakan bahwa kepiting halal dimakan merujuk pada beberapa surat dalam Al-Quran. Menanggapi kontroversi yang terjadi di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian untuk menetapkan halal atau haramnya hewan ini untuk dimakan.
Keputusan MUI yang disahkan tahun 2012 lalu menetapkan bahwa hukum makan kepiting adalah halal. Menurut lembaga ini, kepiting adalah hewan yang habitatnya di air dan bernafas dengan insang, sehingga tidak dikategorikan hewan yang hidup di dua alam. Memang, hewan itu bisa bertahan di darat, namun waktunya terbatas. Bila ada persediaan air habis, maka kepiting akan mati.
MUI juga merujuk pada Surah Al-Maidah: 96 yang artinya “Dihalalkan bagi kalian untuk memburu hewan laut (ketika ihram) dan bangkai hewannya, sebagai kenikmatan bagi kalian dan sebagai (bekal) bagi para musafir (Al-Maidah: 96).
Hal ini juga diperkuat dengan Hadist Riwayat Abu Hurairah tentang sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.”
Dalam menetapkan halal dan haram, MUI memiliki tiga patokan diantaranya adanya dalil berupa nash (Al-Quran atau hadis) yang menyatakan makanan itu halal. Adanya nash yang menyatakan haram. Ketiga, tidak ada nash yang menyatakan haram atau halal. Makanan yang dinyatakan halal oleh nash, antara lain, binatang laut.
Menurut MUI, kepiting termasuk binatang yang tidak ditegaskan oleh nash tentang halal atau haramnya. Maka ketentuan hukumnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu yang pada dasarnya adalah halal sepanjang tidak berdampak buruk bagi jasmani dan rohani.
Penetapan halal ini juga memperhatikan kitab-kitab dan pendapat ulama besar lainnya. Seperti pendapat Imam Al Ramli tentang binatang laut, pendapat Syeikh Muhammad al‐Kathib, serta pendapat peneliti yang telah melakukan kajian tentang habitat hidup kepiting.
Hal ini tentu menjadi pedoman bagi umat Islam yang awalnya ragu-ragu dengan hukum memakan hewan ini. Dengan adanya status ini, kini umat islam sudah bisa menikmati rezeki berupa makanan laut lezat yang bisa diolah menjadi menu istimewa.
Sementara itu di Indonesia hidup sekitar 2.500-an spesies kepiting. Dari jumlah yang ribuan tersebut, ada dua jenis kepiting yang menjadi favorit masyarakat Indonesia yakni jenis kepiting bakau dan rajungan. Beberapa wilayah perairan di beberapa pulau di Indonesia, justru menjadikan kepiting sebagai makanan sehari-hari mereka.
Semoga informasi ini bisa menjadi ilmu baru bagi pembaca setia. Dapatkan informasi unik lainnya hanya di Infoyunik, membuka tabir keunikan. Terimakasih sudah berkunjung.
Rekomendasi:
- Inilah Doa Setelah Sholat Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Doa setelah sholat sering dipanjatkan ketika usai melakukan ibadah shalat baik fardu maupun sunnah. Ini adalah saat harapan dan asa diungkapkan oleh seorang hamba kepada Penciptanya. Berharap jika setelah sholat…
- Sangat Kuat, Tulang Ini Tidak Hancur Meski Diterjang Kiamat Hari kiamat merupakan peristiwa kehancuran alam semesta beserta isi di dalamnya. Bumi mengalami guncangan dasyat, planet ini mengeluarkan isinya dengan begitu hebat. Saat itu, Yang Maha Kuasa tidak lagi menerima…
- Inilah Binatang Pembawa Pesan Kiamat Kiamat merupakan kepastian yang akan dialami oleh alam semesta. Tidak hanya agama yang membicarakannya, kajian para ilmuan juga menyatakan bahwa dunia dan seisinya pada suatu saat akan mengalami kehancuran. Dalam…
- Tiga Tanda Alam Saat Dajjal Sudah Mulai Muncul Dajjal merupakan sosok eskatologi Islam yang nantinya muncul di akhir zaman. Kehadirannya menjadi tanda bahwa dunia sudah memasuki akhir zaman dan tinggal menunggu waktu terjadi kiamat besar.Keberadaan dan kemunculan makhluk…
- Inilah Tiga Bentuk Rezeki dari Allah untuk Umat-Nya Allah SWT telah menetapkan kadar rezeki kepada masing-masing hamba-Nya. Ada yang banyak, ada pula yang merasa rezeki yang diberikan hanya sedikit. Hal ini bergantung kepada tingkat kesyukuran manusia dalam menerima…
- Tujuh Rupa Mayat di Dalam Kubur Sesuai Amal di Dunia Ketika seseorang meninggal, maka seluruh urusan yang berkaitan dengan dunia akan terhenti. Manusia akan mengalami fase selanjutnya yakni menjalani kehidupan di alam barzah. Ternyata selama menjalani kehidupan di alam kubur,…
- Beginilah Hukum Sedekah dengan Harta Haram Menyedekahkan sebagian harta kepada orang lain adalah bentu perbuatan baik. Tindakan ini akan mendapat balasan pahala serta dikembalikan berlipat ganda dari Sang Pencipta. Layaknya investasi, begitulah aliran pahala bagi mereka…
- Lima Jenis Makanan yang 'Haram' Dikonsumsi… Setiap negara memiliki aturan tersendiri untuk mensejahterakan penduduknya. Termasuk dalam urusan dalam memilih makanan yang layak atau tidak untuk dikonsumsi. Beberapa jenis makanan berikut ‘diharamkan’ oleh aturan negara agar tidak…
- Lima Petaka Akibat Sering Makan Uang Haram Setiap pundi-pundi harta seharusnya diperoleh dengan jalan yang halal. Dengan cara ini, apa yang diperoleh akan mendapat berkah dari Allah SWT. Namun, banyak orang yang tidak peduli tentang perkara halal…
- Tafsirweb.com, Sarana Belajar Tafsir Alquran Terpercaya Tafsirweb.com merupakan salah satu sarana baru bagi generasi milenial belajar tentang penjelasan makna Al-Qur`an Al-Karim. Tidak melulu menggunakan kitab dalam bentuk buku, namun diujung jari kini mampu menggenggam segala ilmu.…
- Pandangan Islam Tentang Menikahi Wanita Hamil Dua dekade silam istilah Married by Accident (MBA) atau menikah karena hamil duluan akan mendapat sanksi sosial yang berat dari masyarakat. Akan tetapi beberapa waktu berselang hal ini terkesan biasa…
- Bersedekah dengan Uang Haram, Bolehkah? Bersedekah merupakan salah satu tindakan terpuji karena bisa membantu orang lain. Tidak dipungkiri, aktivitas berbagi rezeki ini menimbulkan kepuasan batin. Terlebih jika mereka yang kita bagi memang sangat membutuhkan bantuan,…
- Nikmatnya Lauk-Pauk Penduduk Surga Surga merupakan sebuah tempat di akhirat yang diperuntukkan bagi manusia yang semasa hidupnya beriman dan beramal saleh. Di sini penghuninya akan diberi kenikmatan atas balasan amal yang dilakukan saat hidup…
- Hewan Ini Memberi Kesaksian Kenabian Rasulullah Rasulullah SAW merupakan seorang Nabi dan Rasul yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Beliau tidak hanya dicintai para pengikutnya, makhluk lain juga bersalawat kepadanya. Tidak hanya yang hidup, bahkan batu…
- Pandangan Islam Tentang Sedekah kepada Pengemis yang… Fenomena pengemis kaya banyak ditemui di berbagai negara termasuk Indonesia. Dengan atribut kemiskinan yang digunakan, mereka berakting menjadi sosok yang meminta belas kasihan dari orang lain.Padahal dibalik itu, para pengemis…