Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku dan keramas.
Larangan yang demikian ini muncul dari adanya kepercayaan bahwa pada hari Kebangkitan kelak semua bagian tubuh seseorang akan kembali. Sehingga jika rambut dan kuku tersebut dipotong pada saat sedang tidak suci maka ia akan kembali dalam keadaan najis.
Lalu bagaimanakah sebenarnya hukumnya di dalam Islam? Benarkan perbuatan yang demikian tersebut dilarang untuk dilakukan ketika wanita sedang dalam masa haid? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pada dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan, karena tidak ada dasarnya sama sekali di dalam agama. Keterangan yang ada justru mengindikasikan hal sebaliknya.
Aisyah ra, mendapat haid saat mngikuti haji wadaa’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]. Ketika menyisir rambut, biasanya akan diikuti dengan lepas/rontoknya beberapa helai rambut.
Lalu ada juga hadist hasan dalam sunah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).
Berdasarkan dua hadits tersebut, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa karena Rasulullah SAW tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan menstruasi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak, serta kemaluan saat wanita mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
- Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
- Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.
Ini juga kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan. Bahkan memotongnya adalah suatu kewajiban baik bagi pria ataupun wanita yang tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari.
Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.”
Selain tidak adanya satupun dalil yang melarang wanita haid untuk mandi keramas, hal ini dikarenakan keramas juga menjadi salah satu kebutuhan manusia. Andai perbuatan yang demikian ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu saja Rasulullah SAW akan melarangnya.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita yang sedang haid itu boleh melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,
Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid
Demikianlah ulasan mengenai hukum memotong kuku dan keramas bagi wanita haid. Sudah sepatutnya kita sebagai umat muslim hanya berpangku pada dalil-dalil yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist. Jangan mudah percaya dengan kabar yang beredar karena belum bisa dipastikan kebenarannya.
Rekomendasi:
- Ketahui Hukum Mengumpulkan Rambut Saat Haid Haid atau mestruasi merupakan siklus bulanan yang selalu dialami oleh wanita. Ternyata di balik rutinitas bulanan ini tersimpan banyak sekali larangan dan anjuran bagi wanita tersebut. Salah satunya adalah anjuran…
- Nasehat Rasululah untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain Mempunyai suami yang setia tentu menjadi dambaan bagi setiap istri. Kesetiaan merupakan wujud kasih sayang yang nyata dari suami kepada istri dalam membina rumah tangga. Bak mutiara, tindakan setia ini…
- Tiga Jenis Maksiat yang Harus Diwaspadai Perbuatan maksiat tentu tidak terlepas dari diri manusia. Maksiat sendiri merupakan tindakan manusia yang melanggar dan bertentang dengan aturan Allah SWT. Perbuatan maksiat biasanya dilakukan karena hawa nafsu dan godaan …
- Alasan Medis Larangan Shalat Saat Haid Haid atau menstruasi merupakan rutinitas yang dialami wanita dewasa setiap bulan. Ini terjadi karena aktivitas perubahan fisiologis dalam tubuh wanita, yang terjadi secara berkala dan dipengaruhi oleh hormon reproduksi. Dalam…
- 5 Jurus Ampuh Membuat Wanita Cepat Jatuh Cinta Kaum pria yang terobsesi memiliki wanita pujaan hatinya biasanya akan melakukan segala cara untuk bisa menarik hati wanita bidikkannya. Namun bukannya cepat mendapat respon, wanita terkadang sering melakukan teknik tarik…
- 10 Fakta Unik dan Menarik Tentang Tubuh Manusia yang… Tubuh manusia hingga saat ini masih penuh dengan misteri. Karunia Tuhan yang sangat sempurna dan unik ini terus saja dikaji, hasilnya anda akan berdecak kagum terkait apa yang sudah dilakukan…
- Inilah Kriteria Wanita yang Bisa Masuk Surga dari… Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadistnya pernah menjelaskan bahwa kebanyakan penghuni surga adalah wanita. Hal ini tentu menjadi salah satu berita yang menakutkan mengingat siksa dan azab neraka yang begitu…
- Kewajiban Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, lantas sudah kah kita umat muslim mengganti hutang puasa tahun lalu? Bagi yang masih memiliki hutang puasa, maka tunaikanlah qodho puasa sesegera mungkin, mengingat semakin…
- Meski Hanya Mitos, 7 Hal Ini Tetap Dilakukan Untuk… Masyarakat Indonesia masih sangat kental terhadap kepercayaan yang berkembang atau biasa disebut mitos. Meskipun tidak memiliki alasan logis namun mitos ini lebih dipercaya dari pada peraturan tertulis.Hal ini mungkin tidak…
- Tujuh Karakter Wanita yang Dirindukan Surga Wanita merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Ada banyak keistimewaan yang diberikan Allah para kaum hawa ini. Akan tetapi di balik banyaknya keistimewaan tersebut, ternyata ada banyak pula aturan…
- Sahkah Wudhu Wanita yang Pakai Kutek? Tren memakai kutek bagi wanita saat ini memang semakin marak. Terlebih dengan beragam warna dan corak yang semakin memperidah kuku, membuat wanita kerap menggunakannya dalam keseharian. Jika dulu orang menghias…
- Meski Haid, Wanita Bisa Raih Pahala Ramadhan dengan… Umat Islam pada bulan Ramadhan berlomba-lomba mencari pahala dengan beribadah dan melakukan amal kebaikan. Allah SWT menjanjikan setiap ibadah dan kebaikan pada bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya. Ibadah wajib akan…
- Empat Golongan Wanita Calon Penghuni Neraka Neraka merupakan tempat bagi manusia menjalani hukuman atas perbuatan buruknya selama hidup di dunia. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah melakukan perjalanan ke neraka saat Isra’Mi’raj, menceritakan bahwa…
- Inilah Hukum Mengejek Orang yang Berbuat Dosa Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang tidak pernah luput dari perbuatan dosa. Banyak diantara mereka yang melakukan dosa tersebut secara sengaja ataupun tidak.Namun anehnya, meskipun sama-sama sering berbuat dosa…
- Ini Alasan Janin Hasil Perzinahan Mudah Dilahirkan Di era globalisasi seperti saat ini, pergaulan antara pria dan wanita seolah tidak ada batasan. Mengaku atas dasar cinta, keduanya mampu melakukan aktivitas fisik tanpa ikatan pernikahan. Salah satu akibat…