Agama Islam sangat mengutamakan kebersihan diri. Khitan atau sunat menjadi salah satu cara untuk meraih kebersihan tersebut. Bagi pria, perintah untuk berkhitan adalah wajib. The American Academy of Pediatrics (AAP) menyatakan bahwa bersunat dapat menjaga kebersihan area genital.
Lantas bagaimana dengan perintah khitan bagi anak perempuan? Di Indonesia, sebagian masyarakat ada mengkhitan anak perempuannya sewaktu mereka masih bayi. Namun ada pula yang tidak melaksanakannya karena anjuran dokter sesuai dengan alasan medis.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum mengkhitan anak perempuan dalam Islam? Bukankah Rasulullah SAW menjelaskan dalam sabdanya bahwa salah satu fitrah dari manusia adalah berkhitan? Bahkan pada masanya, ada wanita yang bekerja sebagai juru khitan anak perempuan. Berikut ulasannya.
Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa manusia memiliki lima fitrah antara lain Khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis. asulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Fithrah itu ada lima: Khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.“ (HR. Al-Bukhary Muslim)
Pada zaman Rasulullah SAW, anak perempuan di khitan. Nabi Muhammad SAW memberikan panduan kepada juru khitan anak perempuan agar tidak memotongnya sampai habis. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada Ummu ‘Athiyah radiyallahu ‘anha (seorang wanita juru khitan).
“Khitanlah (anak-anak perempuan), tetapi jangan dipotong habis! Karena sesungguhnya khitan itu membuat wajah lebih berseri dan membuat suami lebih menyukainya”. Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud (5271), Imam Al Hakim (3/525), Imam Ibnu ‘Adi di dalam AL Kamil (3/1083) dan Imam Al Khatib didalam Tarikhnya (12/291).
Imam Ahmad rahimahullah berkata : Didalam hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa para wanita dahulu juga dikhitan.
Ada perbedaan pendapat tentang hukum khitan. Ustad Abdul Somad menjelaskan, khitan bagi anak perempuan dalam mahzab Hanafi, Malaki, Hambali tidak wajib dan hanya sunnah. Namun Mahzab Syafii menjelaskan bahwa hukum khitan anak perempuan adalah wajib. Gunanya adalah untuk menyeimbangkan gairah seksual anak perempuan tersebut saat sudah dewasa.
Ulama asal Riau tersebut mengajurkan, agar anak perempuan sebaiknya dikhitan. Jika petugas medis tidak mau, maka bisa mengkhitankan anak perempuan dengan dukun khitan. Hal ini lebih baik, karena pada masanya Rasulullah SAW telah menganjurkan.
Rekomendasi:
- Ketahui Hukum Mengumpulkan Rambut Saat Haid Haid atau mestruasi merupakan siklus bulanan yang selalu dialami oleh wanita. Ternyata di balik rutinitas bulanan ini tersimpan banyak sekali larangan dan anjuran bagi wanita tersebut. Salah satunya adalah anjuran…
- Gendong Bayi Saat Magrib Tiba, Ini Alasannya Magrib merupakan waktu pergantian antara siang dan malam. Di waktu ini biasanya digunakan oleh kaum muslim untuk melaksanakan shalat wajib tiga rakaat. Selain perintah shalat ternyata kita juga diperintahkan untuk…
- Ternyata Inilah Keutamaan Menikahi Janda Janda merupakan seorang wanita yang tidak memiliki suami. Banyak sebab seorang wanita menjadi janda, di antaranya karena suaminya meninggal dunia ataupun adanya perceraian dalam rumah tangga tersebut.Di pandangan sebagian pria,…
- Inilah 17 Wanita yang Haram Dinikahi Pria Pernikahan merupakan sunnah Rasul yang akan mendatangkan pahala yang besar jika dilakukan. Namun tidak dengan wanita-wanita berikut ini. Allah SWT dan rasul-Nya mengharamkan pria menikahi sepuluh wanita ini selamanya.Bukannya mendapatkan…
- Inilah Alasan Medis Perintah Perempuan Wajib Berjibab Perintah berjilbab untuk kaum perempuan tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada perintah agama. Namun juga memiliki alasan medis yang hasil kajiannya baru ditemukan di era modern seperti saat ini.Penelitian kontemporer…
- Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam Kuku yang cantik dan terawat tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan. Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah…
- Ketahuilah Lima Tujuan Menikah dalam Islam Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai berharap hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya adalah…
- Pandangan Islam Tentang Menikahi Wanita Hamil Dua dekade silam istilah Married by Accident (MBA) atau menikah karena hamil duluan akan mendapat sanksi sosial yang berat dari masyarakat. Akan tetapi beberapa waktu berselang hal ini terkesan biasa…
- Ini Hukum Memotong Kuku dan Keramas Bagi Wanita Haid Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah…
- Inilah Keutamaan Memuliakan Anak Perempuan Sebagian adat dan budaya di dunia masih banyak yang mengutamankan anak laki-laki dibanding anak perempuan. Bahkan ada yang beranggapan bahwa kelahiran anak perempuan merupkan sebuah tanda akan datangnya kesialan bagi…
- Begini Cara Umar bin Khattab Pilih Menantu Setiap orangtua tentu menginginkan yang terbaik untuk anak mereka, termasuk mengenai masalah pasangan hidup. Biasanya orangtua yang membebaskan putra atau putrinya untuk memilih sendiri pasangan sendiri. Namun tidak jarang pula…
- Waspada, Setiap Bayi yang Lahir Ternyata Ditusuk Setan Setan akan senantiasa mengganggu manusia dalam segala kondisi. Makhluk yang diciptakan dari api ini akan melakukan berbagai cara agar anak cucu Adam mengikuti jejak mereka ke neraka. Upaya setan menjerumuskan…
- Golongan Pria yang Masuk Neraka Jika dalam sebuah hadist Rasulullah SAW pernah menyampaikan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah wanita, bukan berarti para pria bisa tenang begitu saja. Sungguh ada golongan pria yang harus menderita di…
- Baju Ketat Rentan Sebabkan Kanker Ganas Berpakaian ketat ternyata berbahaya bagi kesehatan tubuh. Tidak hanya rentan terhadap penyakit kulit, memakai pakaian mini yang memperlihatkan lekuk tubuh juga berpotensi terkenal kanker ganas. Penelitian kotemporer dari Inggris menemukan…
- Jangan Dipersulit, Inilah Mas Kawin yang Dianjurkan Islam Mas kawin atau mahar merupakan pemberian pria kepada wanita yang akan dinikahinya. Bentuknya bisa berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan. Mas kawin menjadi sebuah simbol…