Jumat menjadi hari yang spesial bagi umat Islam. Hari ini memiliki keistimewaan dibanding dengan enam hari lainnya dalam satu minggu. Bahkan Rasulullah SAW menyebut bahwa hari Jumat merupakan hari terbaiknya umat Islam.
Pada hari Jumat, Allah SWT menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam, pada hari itu pula Nabi Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan ke bumi. Selain itu, dikabarkan pula bahwa hari kiamat akan terjadi pada hari Jumat.
Tidak hanya itu, ternyata saat hari Jumat terdapat waktu yang mustajab untuk berdoa. Jika manusia berdoa pada waktu tersebut, maka Allah SWT akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Lantas, kapan waktu mustajab tersebut? Berikut ringkasanya.
Keutamaan tentang hari Jumat disebutkan dalam banyak hadist. Riwayat Muslim berikut ini juga menjelaskan hal yang sama. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan hari Jumat dan menunjukan bahwa ada waktu yang mustajab bagi umat untuk berdoa pada rentang waktu tersebut.
“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya. (HR. Muslim)
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah ‘Anhu, dia bercerita: “Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya.” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq ‘Alaih).
Lantas kapankah waktu tersebut? Ulama berbeda pendapat tentang waktu tersebut. Ada dua pendapat yang dikemukakan terkait kapan waktu pada hari Jumat yang mustajab untuk memanjatkan doa. Waktu pertama adalah saat Imam berada di atas mimbar hingga berakhirnya salat Jumat.
Sedangkan pendapat kedua, waktu mustajab tersebut terjadi pada akhir waktu Jumat, yakni setelah shalat Ahsar hingga masuk waktu Magrib. Pendapat ini diungkapkan oleh Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka.
Hadist yang menunjukan kesimpulan bahwa waktu mustajab tersebut pada akhir waktu setelah ‘Ashar cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
“Hari Jum’at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah ‘Ashar.” (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: “Aku berkata, ‘sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum’at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; ‘kapan saat itu berlangsung?’ beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “saat itu berlangsung pada akhir waktu siang.” Setelah itu Abdullah bertanya lagi, ‘bukankah saat itu bukan waktu shalat?’ beliau menjawab,
“Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Ada lagi hadist yang menguatkan bahwa waktu tersebut adalah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari. Hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum’at, yaitu setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari.” (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Dalam hadist riwayat lain disebutkan bahwa ada beberapa orang sahabat Nabi yang berkumpul dan menyebut satu saat pada hari Jumat. Mereka kemudian berpisah dan tanpa berbeda pendapat bahwa waktu tersebut adalah pada akhir waktu dari hari Jum’at.” (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma’ad oleh Ibnul Qayim I:391).
Sudah sepantasnya sebagai Muslim kita memberi perhatian lebih kepada hari yang begitu mulia ini. Terlebih dengan keutamaan adanya waktu mustajab untuk berdoa tersebut. Baik itu setelah duduknya imam di atas mimbar, maupun saat setelah shalat ‘Ashar. Allah maha mengetahui yang benar.