Mayit dapat Keringanan Siksa Kubur Saat Ramadhan?

Ramadhan adalah bulan penuh dengan rahmat dan ampunan. Umat Islam biasanya memanfaatkan momentum ini untuk beristigfar memohon dosanya dihapuskan. Pada akhirnya, mereka yang bersungguh-sungguh bertaubat dan beribadah pada bulan ini akan kembali suci layaknya bayi.

Namun apakah hal ini juga berlaku bagi mereka yang sudah meninggal? Banyak yang beranggapan bahwa pada bulan Ramadhan siksa kubur bagi ruh di alam barzah diringankan. Hal ini sering dikaitkan dengan banyaknya keistimewaan yang diberikan Allah kepada orang yang masih hidup.

Sehingga keistimewaan ini dianggap berlaku juga pada mayit di alam barzah. Lantas benarkah siksa kubur ini diringankan saat bulan Ramadhan? Atau Allah SWT menundanya hingga Ramadhan usai? Berikut penjelasan selengkapnya.

Ternyata tidak ditemukan dalil yang menjelaskan tentang adanya keringanan siksaan bagi mayit yang mendapat azab di dalam kubur. Tidak ada pula dalil tentang penundaan siksaan saat Ramadhan. Yang benarnya, perkara azab kubur ataupun kenikmatannya merupakan perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah SWT.

Yang bisa kita lakukan hanyalah meyakini apa yang disebutkan dalam dalil al-Quran dan hadis shahih. Dan kita tidak boleh berkomentar tanpa sumber yang benar.

“Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Isra: 36)

Sebenarnya, penjelasan tentang adanya jeda siksaan kubur ini dijelaskan oleh al-Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan bahwa bisa jadi adzab kubur dihentikan di bulan-bulan mulia. Dalam bukunya ahwal al-Qubur, beliau mengatakan

Adzab kubur bisa saja dihentikan pada bulan-bulan mulia. Diriwayatkan dengan sanad lemah dari Anas bin Malik bahwa adzab kubur untuk orang mati dihentikan pada bulan ramadhan. (Ahwal al-Qubur, hlm. 105)

Baca Juga:  Ketahui Hukum Mengumpulkan Rambut Saat Haid

Hanya saja, ia menegaskan bahwa hadis yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Sementara itu, sebagian lembaga fatwa menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjumpai adanya dalil mengenai hal ini. Diantaranya lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah,

“Sesungguhnya adzab kubur dan kenikmatan keberadaannya disepakati ahlus sunah. Berdasarkan dalil dari al-Quran dan sunah yang shahih. Dan kami tidak menjumpai adanya dalil yang menunjukkan bahwa adzab kubur dihentikan selama ramadhan.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 152793) wallahualam bissawab

Semoga informasi ini menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi pembaca semua. Jika ada tambahan terkait penjelasan Mayit dapat Keringanan Siksa Kubur Saat Ramadhan bisa disampaikan pada kolom komentar. Terimakasih sudah berkunjung.