Di era kini batasan antara perempuan dan laki-laki sudah tidak dihiraukan lagi. Tidak heran jika pada akhirnya akan timbul perzinahan yang begitu di benci Allah SWT. Hukuman terhadap pezina yang terbilang ringan tidak membuat jera.
Alhasil kini perzinahan marajarela. Mulai dari kalangan dewasa, bahkan remaja melakukan aktivitas fisik tanpa ada ikatan pernikahan. Jika dalam satu kondisi ketahuan, maka jalan yang diambil adalah menikahkan keduanya.
Padahal dalam syariat Islam tidak semudah itu. Pezina yang belum pernah menikah harus menerima hukuman yang begitu pedih dan dipastikan menimbulkan efek jera. Lalu seperti apa hukuman mereka? Berikut ulasannya.
Memang hukuman ini terlihat begitu kejam. Bahkan Provinsi Aceh yang menerapkan hukuman cambuk bagi pezina langsung menjadi sorotan dunia. Mereka mengecam hukuman tersebut.
Namun siapa yang tidak was-was melakukan perzinahan di Aceh yang menerapkan hukum Islam ini? Sehingga pada akhirnya, mereka berusaha menjaga diri agar terhindar dari hukuman cambuk tadi. Aktivitas zina yang merusak moral pun bisa sedikit demi sedikit menurun.
Lantas bagaimana dengan negera-negara yang membebaskan hubungan pra nikah di nergaranya? Apakah tidak iba melihat perempuan usia belia mengandung tanpa suami dan harus mengurusi bayinya sendiri.
Tidak di pungkiri, negara-negara penentang syariat islam ini saja tidak mampu menyelesaikan permasalahan zina dan akibat yang timbul di negaranya. Namun mereka begitu lantang ketika melihat umat Islam menerapkan syariatnya.
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diusir dari daerahnya selama satu tahun.
Zaid bin Kholid ra dan Abu Hurairah ra menceritakan, ada dua orang laki-laki Badui datang menghadap Rasulullah SAW. Laki-laki yang pertama bertanya kepada Rasulullah “Ya Rasulullah, sudikah engkau menghukumku atas dasar Kitab-kitab-Nya?”
Lalu pria kedua berkata “Benar Rasulullah, putuskanlah kitab kami berdasarkan Kitabullah”
“Terangkan dulu apa masalahnya,” Pinta Nabi Muhammad SAW.
Berceritalah laki-laki yang kedua “Putraku adalah pekerja upahan (laki-laki pertama) lalu putraku ini dahulu sebelum menikah pernah berzina dengan wanita yang sekarang menjadi istrinya (laki-laki pertama). Aku diberi tahu bahwa putraku harus dijatuhi hukuman rajam. Untuk itu aku telah menebus hukumannya dengan seratus ekor kambing (Yang belum beranak) dan seratus ekor kambing yang telah beranak. Lalu aku tanyakan lagi kepada Ahli hukum, lantas diterangkan lagi bahwa putraku harus dijatuhi hukuman berupa seratus kali pukulan dan dibuang selama satu tahun, sedangkan istrinya (laki-laki pertama) harus dijatuhi hukuman rajam”
Mendengar perkara tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda “Demi Tuhan (yang jiwaku berada di Tangan-Nya. Aku akan memetuskan perkara kalian ini berdasarkan Kitabullah. Semua kambing harus kamu ambil kembali. Dan atas putramu akan dijatuhi hukuman pukulan seratus kali dan dibuang selama satu tahun. Dan engkau Hai Unais, temui istri (laki-laki pertama) dan interogasi dia. Jika dia mengaku berzina maka rajamlah dia ”
Istri laki-laki itupun mengaku berbuat zina. Untuk itu, Rasulullah SAW memerintahkan agar Ia dirajam (HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain Nabi Muhammad SAW bersabda “Perawan atau bujang yang berzina hendaklah didera (dicambuk) seratus kali dan diasingkan dari negerinya selama satu tahun” (HR Muslim)
Jelaslah bahwa sanksi hukum bagi pelaku zina yang belum pernah menikah (Baik laki-laki bujang maupun gadis perawan) adalah dicambuk 100 kali dan diusir dari daerahnya selama 1 tahun.
Tentang hukuman pengasingan bagi pelaku zina yang masih gadis, ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Syafi’ie, pengasingan harus dilakukan dengan catatan si wanita harus disertai dengan mahromnya.
Sebaliknya, menurut Imam Malik hanya pezina perjaka yang dikenai hukuman buang, sedang wanitanya tidak dibuang, sebab mereka merupakan aurat yang harus disembunyikan.
Rekomendasi:
- Inilah Empat Akibat dari Perbuatan Zina Tindakan perzinahan nampaknya kian marak terjadi dan terungkap ke publik. Rasanya, menjadi hal lumrah jika melihat remaja yang dari hamil di luar nikah, atau tak masalah ketika melihat perselingkuhan pria…
- Ternyata, Hutang Zina Ditanggung Keluarga Zina merupakan salah satu perbuatan terlarang dan seluruh agama menentang. Namun, bagi sebagian kalangan, dosa ini menjadi perbuatan yang menantang. Padahal, perbuatan zina sama dengan berhutang.Agama Islam secara tegas melarang…
- Ini Sanksi Jika Pria Berpakaian Melebihi Mata Kaki Bagi kaum muslim pakaian merupakan salah satu identitas diri. Ada aurat yang harus ditutupi sebagai jalan menjaga kehormatan. Bagi wanita, pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh badan kecuali wajah dan…
- Beratnya Hukum Pemerkosa dalam Islam Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini banyak memenuhi pemberitaan media. Korbannya mulai dari anak-anak, belia, hingga mereka wanita yang sudah dewasa. Tidak hanya diperkosa, para korban juga mendapat perlakuan sadis hingga dibunuh.…
- Amalan Ringan yang Mengundang Kehadiran Malaikat Seseorang tidak akan sempurna keimanannya jika tidak mempercayai keberadaan para malaikat. Makhluk yang diciptakan Allah SWT dari cahaya ini tidak memiliki hawa nafsu layaknya manusia sehingga senantiasa melaksanakan ketaatan.Tugas mereka…
- Inilah Hukuman Bagi Pasangan yang Berselingkuh Mempertahankan sebuah pernikahan memang bukanlah perkara mudah. Kekurangan pasangan yang muncul seiring lamanya waktu pernikahan kerap ditolak oleh salah satu pihak dan menimbulkan ketidakcocokan.Tidak jarang untuk menghalau rasa kecewa terhadap…
- Tiga Bentuk Godaan Setan Jelang Pernikahan Pernikahan tentu menjadi momentum yang sangat ditunggu-tunggu bagi semua orang. Tidak hanya calon mempelai, keluarga juga turut bahagia dengan salah satu proses kehidupan yang akan dilalui ini.Namun setan begitu benci…
- Tujuh Sikap Istri yang Buat Suami Tertarik Hubungan suami istri tidak melulu bicara tentang kebahagiaan. Ada kalanya keduanya membutuhkan hal-hal baru yang dapat menghilangkan kesedihan dan kebosanan. Terlebih jika hubungan pernikahan sudah berjalan lama, maka baik suami…
- Inilah Sanksi Istri yang Minta Cerai Tanpa Alasan Kehidupan berumah tangga tidak selamanya berjalan mulus. Ada kalanya muncul kerikil kecil yang menjadi batu sandungan. Namun tidak jarang kerikil kecil ini menjadi penyebab permasalahan yang begitu besar.Istri merupakan pihak…
- Empat Golongan Wanita Calon Penghuni Neraka Neraka merupakan tempat bagi manusia menjalani hukuman atas perbuatan buruknya selama hidup di dunia. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW yang pernah melakukan perjalanan ke neraka saat Isra’Mi’raj, menceritakan bahwa…
- Ternyata Menikah Usia Muda Buat Setan Menangis Setan adalah musuh nyata umat manusia yang bertujuan menyesatkan Bani Adam. Laknatullah ini akan melakukan segala cara agar manusia mengikuti tipu dayanya. Tanpa ampun dan tidak ada kata menyerah, begitulah…
- Beginilah Cara Jitu Kalahkan Nafsu Syahwat Setan merupakan makhluk ciptaan Allah yang senantiasa menggoda manusia agar terjerumus ke dalam lembah kemaksiatan. Salah satu caranya adalah dengan membuat manusia tersebut tergoda dalam nafsu syahwat.Apabila keimanan seseorang tidak…
- Ketahui Empat Siksa Bagi Pezina di Neraka Era globalisasi mendorong generasi kini melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai dan norma. Tidak hanya berani melawan orang yang lebih tua, sebagian lagi sudah berani melakukan tindakan terlarang oleh agama.Zina…
- Pandangan Islam Tentang Menikahi Wanita Hamil Dua dekade silam istilah Married by Accident (MBA) atau menikah karena hamil duluan akan mendapat sanksi sosial yang berat dari masyarakat. Akan tetapi beberapa waktu berselang hal ini terkesan biasa…
- Ini Alasan Janin Hasil Perzinahan Mudah Dilahirkan Di era globalisasi seperti saat ini, pergaulan antara pria dan wanita seolah tidak ada batasan. Mengaku atas dasar cinta, keduanya mampu melakukan aktivitas fisik tanpa ikatan pernikahan. Salah satu akibat…