Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar yang seharusnya ditinggalkan. Di dunia, pelakunya dihukum rajam atau cambuk. Selain itu, kenikmatan sesaat tersebut juga akan dibalas neraka dengan siksaan yang teramat pedih.
Ternyata zina tidak hanya terbatas pada hubungan terlarang yang dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim saja. Ada banyak jenis zina yang seharusnya diketahui dan diwaspadai.
Bahkan beberapa tindakan berikut ini juga terhitung zina. Ironisnya, hal ini sering kita lakukan sehari-hari dan sudah dianggap hal biasa. Padahal tindakan itu tercatat sebagai dosa besar seperti halnya melakukan zina. Apa saja? Berikut ringkasannya.
1. Wanita Memakai Parfum dengan Tujuan Agar Laki-Laki Mencium Aromanya
Hal ini tentu saja lazim dilakukan. Bahkan setiap iklan dari produk parfum, selalu menonjolkan bahwa aroma tersebut mampu menarik lawan jenis. Dan benar saja, banyak diantara wanita yang memakai parfum dengan aroma menarik, hingga membuat pria tertarik dan syahwatnya tergoda.
Ternyata tindakan ini sama halnya dengan zina. Bahkan Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Rasulullah bersabda yang artinya:
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i).
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad).
2. Riba dan Memakan Harta Riba
Riba memiliki pengertian menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok. Saat ini praktik riba sudah banyak terjadi. Misalnya saja, bank yang banyak memberikan pinjaman dan mengharuskan peminjam membayar bunga. Atau banyak perusahaan simpan pinjam lainnya yang selalu ramai dikunjungi masyarakat yang terlilit masalah keuangan.
Lantas bagaimana bisa riba disamakan dengan dosa berzina? Rasulullah SAW menjelaskan, bahwa Allah melaknat siapa saja yang terlibat dari praktik riba. Dosanya lebih berat daripada dosa zina.
Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyah dari pada 36 wanita pezina. (HR. Ahmad)
Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyah dari pada 36 wanita pezina. (HR. Ahmad)
3. Bersentuhan Kulit dengan Laki-Laki yang Bukan Mahramnya
Bersentuhan kulit dengan yang bukan mahram juga menjadi salah satu tindakan yang dianggap zina. Bagaimana lazimnya tindakan ini berlaku saat ini? Bagaimana seseorang yang tidak memiliki pacar diolok-olok, padahal dengan begitu mereka menjaga diri dari jenis zina ini. Ini yang mengindikasikan bahwa bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan menjadi hal biasa dilakukan.
Padahal meski tidak melakukan hubungan terlarang tindakan ini sudah tergolong zina. Bahkan Rasulullah menjelaskan bahwa lebih baik di tusuk jarum dari pada harus zina bersentuhan kulit dengan lawan jenis. Pasalnya siksaan di neraka terhadap zina ini lebih sakit dibanding dengan tusukan jarum.
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani).
4. Lesbi atau Gay
Hal ini juga menjadi hal biasa di kalangan masyarakat dunia. Bahkan ada sebagian negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis ini. Para ulama bersepakat bahwa prilaku suka sesama jenis yang didalam istilah agama disebut dengan liwath adalah salah satu dari perbuatan dosa besar yang lebih besar daripada zina.
“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
5. Zina Mata dan Anggota Tubuh Lainnya
Dalam keseharian, zina-zina yang terakhir ini memang susah terhindarkan. Apalagi era globalisasi yang berpandangan bahwa tidak hanya pria yang bisa bereksplorasi, namun juga wanita yang mengatasnamakan dirinya hidup di zaman modernisasi.
Zina mata misalnya, dengan beragam gaya berpakaian, salah satu tujuan wanita memakai pakaian indah adalah menarik lawan jenis. Ketika lawan jenis sudah memperhatikannya dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Selanjutnya adalah zina telinga, misalnya mendengarkan hal-hal yang dapat menimbulkan syahwat. Zina lisan juga termasuk bagian dari zina keseluruhan, dimana dengan mulutnya seseorang bisa mengeluarkan kata-kata tidak senonoh yang dapat membangkitkan syahwat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim).